Invalid Date
Dilihat 342 kali
Musyawarah Desa Khusus Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Cinengah Pada tanggal 16 Mei 2025, Pemerintah Desa Cinengah, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musdesus ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pelaksana Musyawarah,Kepala Desa beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga Desa dan berbagai kelompok masyarakat di Desa Cinengah. Pembentukan koperasi ini merupakan salah satu upaya strategis untuk mengoptimalkan potensi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui koperasi, diharapkan potensi sumber daya lokal, baik di sektor Perdagangan, UKM, pertanian, peternakan, maupun kerajinan, dapat dikelola secara kolektif dan berkelanjutan. Musdesus membahas berbagai hal terkait pembentukan koperasi, mulai dari Pembentukan Pengawas, Pengurus, rencana kegiatan usaha, visi, misi, nilai dan prinsip koperasi, struktur organisasi, hingga rencana program kerja. Peserta musyawarah secara aktif memberikan masukan dan saran konstruktif, menunjukkan antusiasme dan harapan besar terhadap koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa. Beberapa poin penting yang dibahas dalam Musdesus antara lain terkait modal awal koperasi, sistem keanggotaan, dan mekanisme pengelolaan usaha. selanjutnya Susunan Pengawas dan Pengurus yang terbentuk hasil musyawarah yaitu :
Diharapkan dengan adanya koperasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses permodalan, meningkatkan nilai jual produk, serta memperluas jaringan pemasaran.
Pembentukan Koperasi “Merah Putih” di Desa Cinengah ini merupakan langkah konkrit dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa. Diharapkan koperasi ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling bekerja sama dan berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian desa secara berkelanjutan. Keberhasilan koperasi ini tentunya membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Langkah selanjutnya setelah Musdesus ini adalah penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi dan proses pengesahan legalitas koperasi.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Cinengah
Kecamatan Rongga
Kabupaten Bandung Barat
Provinsi Jawa Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini